
Sengketa hukum hak paten antara Apple dan Motorola Mobility sebagai unit usaha perangkat mobile
Google, seakan tak menemukan titik terang penyelesaian. Seorang hakim
federal di Miami, Florida, AS, berkomentar, kedua pihak memanfaatkan
sengketa paten sebagai strategi bisnis.
Hakim Robert Scola
mengatakan, para pihak tidak melakukan upaya cepat menyelesaikan
perselisihan ini. "Mereka malah menggunakan ini dan litigasi yang sama
di seluruh dunia sebagai strategi bisnis yang seakan tiada habisnya,"
tulis Scola dalam sebuah catatan, seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (11/4/2013).
Para pembuat perangkat mobile
saling mengajukan gugatan hak paten yang berhubungan dengan teknologi
nirkabel sejak 2010. Kasusnya terus bertambah dengan gugatan terkait
paten baru, yang pada akhirnya, merupakan pertempuran global meraih
pangsa pasar dan keuntungan.
Di Florida sendiri, menurut Scola,
ada 180 klaim yang berkaitan dengan 12 paten. Scola menyebut Apple dan
Google tidak berupaya merampingkan kasus dan selalu berperilaku "ribut
dan saling bantah."
"Tanpa sedikit ironi, pihak terkait meminta
pengadilan untuk membersihkan kekacauan yang mereka buat dengan
menggelar sidang untuk mengurangi ukuran dan kompleksitas kasus.
Pengadilan menolak undangan ini," tulis Scola.
Pihak pengadilan
memberi waktu empat bulan kepada Apple dan Google, untuk mempersempit
ruang lingkup kasus. Jika tidak, ia akan menahan kasus ini.
Hakim lain yang mengeluhkan pertarungan hukum Apple dan Google, adalah
Hakim Barbara Crabb di Wisconsin. Crabb menyatakan Apple bersalah, dan
mengharuskan perusahaan membayar royalti paten ke Google. Apple hanya
mau membayar 1 dollar AS kepada Google untuk setiap satu unit iPhone
yang terjual.
Pada November 2012, Apple dan Google mengatakan,
akan berunding untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani Crabb.
Akhirnya, Apple meminta Crabb untuk membatalkan keputusan pembayaran
royalti kepada Motorola.
Tetapi kemudian, kedua perusahaan menghidupkan kembali kasus ini dan melemparnya ke seorang hakim federal di Chicago.
Sengketa paten yang seakan tiada akhir, juga berlangsung antara Apple
dan Samsung. Keduanya mempermasalahkan paten perangkat lunak dan desain
dari produk ponsel pintar dan tablet. Selain di AS, kasus hukum antara
Apple dan Samsung juga berlangsung di Inggris, Jerman, Belanda, Jepang,
Korea Selatan dan Australia.