Jumat, 25 Februari 2011

TOLAK REVISI PERDA RTRWP BALI

FORUM GUMI BALI : Tolak Revisi Perda RTRWP Bali

Desakan merevisi Perda RTRW (rencana tata ruang wilayah propinsi) Bali yang sempat digaungkan sejumlah kepala daerah di Bali, mendapat penolakan dan kecaman dari kalangan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Gumi Bali (FPGB) saat mereka menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Bali di Denpasar, Selasa (22/2) kemarin. Pada aksi yang melibatkan puluhan orang tersebut, FPGB menegaskan menolak rencana sejumlah pihak yang mendesak Perda No.16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali itu direvisi. Hal itu mengingat perda tersebut merupakan pedoman pokok dalam penataan ruang Bali dan mengatur peruntukan kawasan termasuk kawasan pariwisata di Pulau Dewata.


Selain itu, revisi perda cenderung untuk kepentingan ekonomi pariwisata dan tidak menjamin kelestarian alam maupun budaya Bali. Malah revisi tersebut justru untuk menyelamatkan tanah-tanah investor yang banyak mangkrak di pinggiran pantai di Bali. Hal itu terpampang dari spanduk yang dibawa yang memplesetkan Bali (banyak aset liar investor) di Bali. Menurut Haris, selaku Humas FPGB, rencana merevisi Perda RTRW itu sangat meresahkan masyarakat. Selain itu, untuk merevisi perda juga akan mengahabiskan banyak waktu dan biaya. Hal yang sangat dikhawatirkan oleh para aktivis adalah ketika perda tersebut direvisi, maka aka nada masa transisi antara waktu pemberlakuan dan menunggu penetapan peraturan yang baru.

Masa transisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh investor untuk meloloskan izin-izin proyek yang dapat merusak lingkungan dan kearifan lokal di Bali. Aktivis FPGB berharap agar masyarakat Bali tidak dirugikan. "Seharusnya kita yang menentukan jalan bagi investor, bukan mereka yang mengatur kita, pemerintah yang punya kewenangan," kata Haris.

Selain melakukan aksi secara terus-menerus, menurut I Wayan Gendo Suardana, salah seorang aktoivis FPBG, pihaknya juga berencana melakukan tindakan-tindakan hukum, termasuk tekanan-tekanan baik secara nasional maupun internasional. Dalam aksinya, para aktivis juga mendemostrasikan permainan menggunakan alat peraga berbentuk bola besar. Perda RTRW diibaratkan bola yang sedang diperebutkan oleh kalangan pecinta lingkungan melawan para investor. Menariknya dalam aksi teatrikal tersebut kemenangan investor 2-1 meskipun melalui cara curang dimenangkan oleh wasitnya dari dewan. Sayangnya unjuk rasa itu tak direspon oleh dewan karena pihak pengunjukrasa tak mengharapkan respon dari dewan.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Yang mau merivisi lagi sudah pasti orang2 yg mendapat keuntungan materiil ...padahal sebenarnya merusak bali secara perlahan...

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes